Lembaga Sertifikasi Profesi Pusdiklat SDM LHK merupakan LSP pihak kedua (P-2) yang
didirikan oleh instansi
Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan tujuan utama
melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber
daya manusia lembaga induknya yaitu lulusan Diklat SDM LHK dan sumber
daya manusia dari jejaring kerjanya yaitu siswa SMK Kehutanan, sesuai
ruang lingkup yang diberikan
oleh BNSP.
Lembaga Sertifikasi Profesi Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertekad menerapkan dan memelihara sistem mutu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Seluruh personil LSP Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi pada LSP Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara profesional.
Lembaga Sertifikasi Profesi Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertekad menerapkan dan memelihara sistem mutu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Seluruh personil LSP Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi pada LSP Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara profesional.
Struktur Pengurus
Pengarah
|
Kepala Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan
|
Ketua LSP Pusdiklat SDM LHK
|
Ir. Nata Suwarya, M.Si
|
Komite Skema
|
Ir. Harmini Sudjiman
|
Bidang Sertifikasi
|
Ketua: Rita Widaningsih, S.Hut
Anggota: Siti Aisah, A.Md
|
Bidang Penjaminan Mutu
|
Ketua: Poppy Wiharja, S.Hut., M.Sc
Anggota: Imam Bagus Saputra, M.Agr
|
Bidang Aministrasi dan Umum
|
Ketua: Halda Viola, M.Psi
Anggota: Wahyu Fahruroji
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar